NASIB naas di alami Arsandi Alfons (16), siswa SMA Advent Gemah 7, Talagaraja Kecamatan Sirimau, Kota Ambon yang harus meregang nyawa akibat tusukan benda tajam dan mengenai rusuk bagian kirinya, Minggu dini hari, 27 Januari 2019 sekira pukul 02.30 WIT, bertempat di jalan Dr. Latuharhari Kelurahan Mangga Dua Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.
Dari data yang diperoleh rakyatmaluku.com berdasarkan pengakuan pelaku penikaman yang diketahui identitasnya bernama Julian Apriliano Markus alias Ian Gajah, (23) berprofesi sebagai tukang ojek beralamat di Batuganong Ganemo, Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, mengaku bahwa awalnya dia bersama empat temannya mengkomsumsi miras jenis sopi bertempat di belakang tempat cuci mobil air putri dirumah temannya yang bernama Aen.
Saat selesai mengkomsumsi miras pelaku bersama rekan-rekanya pergi membeli rokok tepat dikios samping RRI Ambon, selanjutnya pelaku bersama rekan-rekanya pergi ke tempat ojek Mangga Dua depan RST.
Ketika sampai di tempat ojek Mangga Dua teman pelaku bernama Geryts Alfons dengan sengaja membuat keributan dengan cara memukul beberapa orang pemuda Mangga Dua sehingga pelaku terpancing dengan tindakan rekannya.
Pelaku kemudian mengancam Rocky Fransz dengan cara mau menikamnya pada bagian wajah dengan mengunakan sebilah pisau dan memukulnya sehingga terjatuh ke atas jalan raya.
Selanjutnya korban Arsandi Alfons, datang dengan tujuan melerai pelaku sehingga pelaku langsung menikam korban dengan mengunakan sebilah pisau dengan mengunakan tangan kanan pelaku dan menikam korban sebanyak 1 (satu) kali yang mengenai bagian rusuk kiri korban dan setelah itu kabur dari lokasi kejadian.
Korban (Arsandi Alfons) yang kemudian tersungkur jatuh dilarikan ke Rumah Sakit Tentara (RST) tidak jauh dari lokasi kejadian untuk mendapatkan pertolongan. Namun pada pukul 03. 30 WIT korban menghembuskan nafasnya terakhir.
Pelaku (Ian Gajah) kemudian di tangkap aparat keamanan di rumah keluarganya di kawasan Batugantong Ganemo Kelurahan Kudamati Kecamagan Nusaniwe dan membawa pelaku ke Polsek Nusaniwe.
Pukul 07. 15 WIt, Kapolres Ambon, AKBP Sutrisno Hadi Santoso, didampingi Kasat IK Res Ambon, AKP Frangky Tupan, menjemput pelaku penikaman di Polsek Nusaniwe untuk proses penyidikan lebih lanjut di Polres Ambon. (RM)
