Rusno: Penggebrekan Untuk Menjatuhkan Saya
RakyatMaluku.com – PENGGEREBEKAN pelaku narkoba di rumah dinas Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Maluku, Brigjen Pol. Rusno Prihardito, pada Rabu malam 8 Agustus 2018 sekitar 22.00 Wit, oleh Ditres Narkoba Polda Maluku, ‘makan korban’.
Brigjen Pol. Rusno Prihardito dicopot dari jabatannya sebagai kepala BNNP Maluku, sejak Senin 13 Januari 2018, kemarin. Dan posisinya digantikan sementara oleh Kepala Bidang Pencegahan BNNP Maluku Benni Timisela, sambil menunggu kepala BNNP Maluku baru yang akan diputuskan oleh Kepala BNN Republik Indonesia Irjen Polisi Heru Winarko, dalam waktu dekat.
“Pak Benni ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) kepala BNNP Maluku. Kalau Pak Rusno tadi (kemarin) dipanggil ke Jakarta dan langsung dicopot, “ kata sumber koran ini, tadi malam.
Brigjen Rusno Prihardito yang dikonfirmasi, membenarkan kalau dirinya diganti. “Iya, saya diganti, “tuturnya singkat.
Rusno pada kesempatan tersebut akhirnya buka-bukaan mengatakan bahwa apa yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku merupakan bagian untuk menjatuhkannya. “Penjemputan dua anggota Polri yang bertugas di BNNP Maluku, bukanlah penjemputan melainkan penggerebekan yang telah diatur sedemikan rupa,” tandas Rusno. Dirinya mengaku sangat geram terhadap tindakan inprosedural yang dilakukan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Maluku dan Bidang Pemberantasan BNNP Maluku, yang melakukan penyergapan.
“Saya sangat marah ketika menerima laporan rumah saya digerebek oleh anggota Ditresnakoba Polda Maluku, dan Kabid Berantas BNNP Maluku. Sehingga saya langsung melaporkan informasi tersebut kepada pimpinan BNN RI yang direspon langsung oleh pimpinan. Sehingga Tim BNN RI langsung mengirimkan tim ke Polda Maluku untuk melakukan pemeriksaan kepada anggota Ditresnarkoba Polda Maluku dan Kabid Berantas BNNP Maluku,”tutur Rusno.
Dirinya bahkan secara tegas mengakui ada kesenjangan yang terjadi antara pimpinan Ditresnarkoba Polda Maluku, dan BNNP Maluku, setelah ke-4 anggota Ditresnarkoba Polda Maluku berhasil diringkus oleh anggota BNNP Maluku, karena diketahui menggunakan dan mengedarkan narkoba di Kota Ambon.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya rumah dinas Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Brigjen Polisi Rusno Prihandito, di Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu, 8 Agustus 2018 malam, digrebek Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, dan berhasil mengamankan 4 anggota BNNP yang berasal dari Polri dan sejumlah barang bukti narkoba, yaitu Brigpol Alfred Tuhumury, Brigpol Andre Leatemia, Brigpol Andriyanto Saban, dan Brigpol Romelus Istia, serta dua warga sipil, Jemmy Latupeitissa, pegawai Pemerintah Provinsi Maluku, juga salah satu karyawan JNE Ronald. (AAN)



