RakyatMaluku.com – KASUS hilangnya komputer pencetak E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bereberap waktu lalu, terus diselidiki Kepolisian Resor (Polres) Pulau Ambon dan Pp Lease.
Pasca diketahui Disdukcapil dibobol, polisi langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), olah TKP serta memasang garis polisi.
Hal ini dilakukan agar, polisi bisa mengetahui pelaku. Bahkan untuk mengungkapkan persoalan ini, sejumlah pegawai yang bekerja di Disdukcapil, diperiksa satu persatu oleh penyidik. Dari hasil pemeriksan saksi-saksi, polisi telah menemukan titik terang, di mana pelaku telah diketahui.
“Kami sudah periksa 10 saksi-saksi, saksi ini orang dalam semua, dan mulai mengarah ke pelaku. Diduga orang dalam yang melakukan aksi (pencurian, red) itu,” kata Kasat Reskrim AKP R.E Adikusuma kepada wartawan, Rabu, 11 Juli 2018. Untuk kasus ini lebih terang, tidak menutup kemungkian ada pemeriksan saksi lain. Hal ini dilakuan, sehingga pelakunya betul-betul diketahui dan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami terus menyelidiki kasus hilangnya komputer di Disdukcapil,” tandasnya.
Sebelumnya, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, yang berada di Belakang Soya, Jalan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, dibobol maling.
Akibat dimasuki tamu tak “diundang” dua unit komputer termasuk CPU, yang biasa digunakan petugas untuk membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) raib, Kamis, 5 Juli 2018. Pasca hilang komputer, Disdukcapil kemudian mengeluarkan pemberitahuan kepada masyatakat yang dipajang di kaca jendela, depan ruangan pengurusan KTP.
“Diberitahukan kepada seluruh masyarakat bahwa telah terjadi kehilangan 2 unit komputer pencetakan KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon pada hari Kamis, 05 Juli 2018, maka pelayanan KTP untuk saat ini di tiadakan. Dan pelayanan KTP akan
dimulai sampai ada pemberitahuan selanjutnya,” tulis pegawai Disdukcapil.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian, Manusiwa yang dikonfirmasi wartawan membenarkan insiden itu.
Dikatakan, dua komputer yang dicuri milik unit pencatatan dan pencetakan KTP. Dengan hilangnya dua komputer itu, maka dengan sendirinya telah mengganggu proses pelayanan khususnya pembuatan KTP kepada masyarakat. Kendati demikian, pelayanan lainnya seperti pembuatan kartu keluarga, surat ijin pindah, akte kelahiran, surat nikah dan selain KTP tetap berjalan seperti biasa.
Menurutnya, hilangnya dua unit komputer diketahui setelah pegawai mulai masuk kantor di pagi hari.
“Tadi pagi pas kita masuk baru ketahuan. Berarti mungkin sudah dari malam komputer dicuri,” kata Manusiwa.
Kehilangan tersebut, tambah Manusiwa, telah dilaporkan oleh Kabid Pembuatan KTP kepada Sekretaris Kota Ambon, A.G. Latuheru.
“Ibu kabid sedang lapor ke Pak Sekot. Atau langsung ke polisi. Saat ini belum kembali. Sehingga penyelesaiannya seperti apa kami belum tahu,” terangnya.
Pantauan Rakyat Maluku di Kantor Disdukcapil, para warga yang hendak mengurus KTP kemarin harus kembali setelah membaca pemberitahuan yang disampaikan Disdukcapil melalui sehelai kertas yang dipajang di depan ruang pengurusan.
“Saya mau urus KTP. Tapi ada informasi kalau komputer hilang. Makanya tidak jadi. Belum tahu kapan dimulai. Tapi nanti lusa saya cek lagi,” kata Usman, warga Lorong Putri kemarin.
Kasus pencurian itu, kini sudah ditangani aparat Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Lokasi pencurian sudah terpasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.
Sementara itu, polisi yang mengetahui terjadinya pencurian di Kantor Disdukcapil, langsung turun ke tempat kejadian perkara melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan di belakang meja mesin cetak KTP, jendela terbuka tanpa terkunci. Saat itu juga polisi memasang polisi line dan mengamankan sejumlah benda. (AAN)



