RakyatMaluku.com – SEJUMLAH pasangan bukan suami istri terjaring razia aparat kepolisian daerah Maluku pada sejumlah penginapan di Kota Ambon, Kamis malam 24 Mei 2018.
Informasi yang diperoleh koran ini menyebutkan dari razia tersebut ada tujuh pasangan bukan suami istri yang ditemukan dalam kamar penginapan diantaranya Penginapan Batu Capeu dan Lokalisasi Cendana Batu Merah Tanjung. Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Mohammad Roem Ohoirat dalam rilisnya kepada koran ini menyebutkan setelah tertangkap, ketujuh pasangan ini langsung dibawa ke kantor polisi untuk di data identitas mereka.
“Tujuh pasangan tersebut adalah tukang ojek, sopir angkot dan pegawai swasta, wanita yang baru lulus SMA termasuk diantara seorang ibu RT,” jelas Ohoirat. Dari tujuh pasangan yang diamankan itu, satu diantaranya, tukang ojek dengan seorang ibu rumah tangga di wilayah Kecamatan Teluk Ambon. Dan ditangani Ditreskrimum Polda Maluku.
Dijelaskan razia ini merupakan salah satu operasi operasi kepolisian dengan sasaran berbagai penyakit masyarakat seperti, kejahatan jalanan, judi, prostitusi dan lainnya. “Operasi ini dilakukan guna mewujudkan kondisi Kamtibmas yang kondusif pada bulan Ramadhan 1439 H,” tandas Ohoirat.
Selain mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri, Ohoirat mengaku pihak kepolisian juga berhasil mengungkap sejumlah kasus lainnya. “Yakni, menangkap pelaku penjambretan di enam lokasi Kota Ambon, pelaku pencurian HP dengan sejumlah tersangka dan menangkap pelaku judi kupon putih alias Togel di Desa Tulehu Maluku Tengah,” tegas Ohoirat. (AAN)



