– Total Kerugian ADD Urimessing Tak Kunjung Terbit
RakyatMaluku.com – TIM Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon bakal mendatangi Kantor Inspektorat Kota Ambon untuk mempertanyakan hasil audit kerugian keuangan negara dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, tahun 2016.
Sebab, sudah hampir satu tahun ini, pihak Inspektorat tak kunjung menerbitkan hasil audit DD dan ADD Urimessing.
“Kami sudah agendakan pekan ini untuk mendatangi Inspektorat guna pertanyakan hasil audit kerugian keuangan negara dugaan penyelewengan DD dan ADD Urimessing. Karena memang sudah cukup lama kami menunggu hasil auditnya namun tak kunjung terbit,” keluh Kasi Pidsus Kejari Ambon Wahyudi Kareba, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Selasa, 3 Juli 2018.
Kepentingan hasil audit tersebut, kata Kareba, untuk selanjutnya dilakukan penetapan tersangka oleh Jaksa Penyidik. “Calon tersangkanya sudah ada, tinggal menunggu hasil audit dari Inspektorat untuk selanjutnya kita tetapkan tersangkanya,” jelasnya.
Sebagaimana diberitakan koran ini sebelumnya, dari serangkaian penyelidikan didukung dengan sejumlah bukti-bukti dokument yang disita hingga pada On The Spot di lima dusun di Negeri Urimessing, serta dari pemeriksaan saksi pemilik Toko Lee (toko bangunan) Buce Salakay, terungkap bahwa Kaur Kamtibum Pemerintah Desa Urimessing Sony alias Nixen selaku pelaksana kegiatan diduga telah melakukan tindak pidana Mark Up atas pembelian alat-alat tukang menggunakan anggaran ADD dan ADD.
Kepada Jaksa Penyelidik, Buce Salakay mengaku bahwa saat membeli alat-alat tukang di tokonya tahun 2016 lalu, Sony alias Nixen meminta kepadanya untuk menaikkan harga satu item barang sebesar Rp 300 ribu pada nota pembelian, dengan alasan untuk biaya transportasi dan uang makan.
Berdasarkan peruntukannya yang tertera pada laporan pertanggung jawaban, pengadaan alat-alat tukang yang telah habis dibelanjakan oleh Sony alias Nixen sebesar Rp 80.999.000 itu, seharusnya dibagikan kepada 10 kelompok di Desa Urimessing. Namun realisasinya hanya dibagikan kepada delapan kelompok saja. Dua kelompok dikategorikan fiktif. (RIO)



