Rakyatmaluku.com = Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Ibrahim Ruhunussa, menyoroti pembangunan ruas jalan dari Negerilima, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, menuju daerah Laha, Kota Ambon. Agar pembangunan jalan ini segera mendapatkan perhatian dari Pemprov Maluku, maka pihaknya berjanji akan memfasilitasi Pemkab Malteng, untuk berkoordinasi dengan DPRD Maluku guna mencarikan jalan penyelesaiannya.
Pasalnya, pembangunan jalan lintas Negerilima menuju Laha yang dilakukan oleh Pemprov Maluku tersebut, sampai kini belum kunjungi diselesaikan. Padahal, keberadaan jalan ini sangat penting untuk memudahkan aktivitas transportasi masyarakat di daerah tersebut. Hal ini disampaikan Ibrahim Ruhunussa, saat melakukan Reses di Negeri Seith, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Malteng, kemarin.
Menurut Ruhunussa, sebelum pembangunan jalan tersebut selsesai, maka Pemerintah Provinsi Maluku, harus menjembatani kedua belapihak antara Negeri Seith dengan Negerilima, untuk menyelesaikan persoalan tapal batas hak ulayatnya. Hal ini harus diselesaikan, karena jangan sampai dikemudian hari terjadi klaim sepihak, yang berdampak terhadap gangguan lalu lintas pada ruas jalan ini.
“Pada prinsipnya, kita sangat mendukung pembangunan jalan yang telah menjadi program pemerintah. Tetapi, waktu pelaksanaannya harus ada kebijaksanaan, karena masalah konflik Seith dan Negerilima ini belum terselesaikan. Sebab itu, pemerintah harus menyelesaikan dulu konflik antar dua negeri ini, kemudian dudukkan persoalan batas tanah yang dilintasi pembangunan jalan tersebut, agar tidak menjadi isu propokatif yang dapat memicu konflik baru antar kedua negeri bertetangga itu,” ujar Ibrahim.
Menurut politisi partai Gerindra itu, kebijakan untuk tetap melanjutkan pekerjaan jalan tanpa menyikapi dinamika yang terjadi di Masyarakat itu sangat tidak arif dan bijaksana. Seandainya itu merupakan program pembangunan Pemkab Malteng, maka dirinya akan meminta agar DPRD untuk mengintervensi agar dihentikan sementara sambil menyelesaikan titik permasalahan antara negeri Seith dengan Negerilima.
“Kan masalah tapal batas ini masyarakat bisa baku bunuh. Lantas siapa yang bisa memberikan jaminan kalau jalan yang dibangun itu tanpa ada koordinasi dengan keduabela pihak yang kemudian akan menjadi salah satu pemicu konflik,” kata dia.
Lanjut dia, sebagaimana yang dijanjikan oleh Gubernur Maluku bahwa akan dibangun satu jalur yang menjurus ke negeri Seith itu bukan jadi satu persoalan yang mendasar bagi masyarakat Negeri Seith atas pembangunan jalan tersebut, namun yang menjadi persoalan adalah batas hak ulayat atas tanah tersebut. “Hari ini boleh para pemangku adat masih tau bahwa patok-patok batas tanah negeri Seith itu dimana, tetapi beberapa puluh tahun kedepan itu mungkin generasi Negeri Seith, tidak lagi tau tentang batas ulayat tersebut. Dan bisa saja jalan tersebut menjadi sumber perdebatan dan juga bisa menjadi sumber pemicu konflik antara kedua negeri ini.”
Untuk itu, Ketua DPRD Malteng itu meminta agar ada kearifan dan kebijaksanaan dari Pemerintah Provinsi untuk bagaimana pembangunan jalan tersebut ditangguhkan sementara untuk memediasi masyarakat Negeri Seith dengan negeri Lima dan mencari solusi yang baik untuk mendamaikan kedua bela pihak dan menyelesaikan persoalan batas ulayat tanah tersebut, kemudian baru dilanjutkan pembangunannya hingga selesai. (R1)



