RakyatMaluku.com – RATUSAN mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon kembali melakukan demo terkait pemberlakukan Sumbangan Pendidikan Internal (SPI).
Aksi yang dilakukan mahasiswa ini untuk kedua kalinya setelah, Rabu, 15 Agustus 2018, juga melakukan aksi serupa menuntut pihak rektorat Unpatti untuk tidak memberatkan orang tua dengan SPI. Selain demo, mahasiswa juga memboikot gedung registrasi, dan membakar ban bekas sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap pihak rektorat Unpatti, Senin, 20 Agustus 2018.
Dalam orasi mereka, mahasiswa mengatakan Unpatti merupakan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) kategori Badan Layanan Umum (BLU), di pendanaannya berada di bawah Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi
(Kemenristekdikti) RI. Sehingga konsep Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) sebesar Rp 1-2 juta kepada mahasiswa baru, tidaklah tepat diterapkan.
“Konsep pembayaran SPI masih premature. Ini belum jelas. Makanya kami pertanyakan,” kata mahasiswa pendemo.
SPI yang diterapkan Unpatti Ambon salah kaprah. Menurut mahasiswa, SPI itu yakni Sumbangan Pengembangan Institusi. Unpatti Ambon, bisa menerapkan SPI jika sudah berdiri sendiri atau terlepas dari pendanaan Kemenristekdikti.
“SPI sebenarnya itu Sumbangan Pengembangan Institusi bukan Sumbangan Pendidikan Internal. Makanya yang di terapkan Unpatti ini sumbangan apa. Kalau PTN-BH sudah terlepas dari Kementrian makanya bisa berlakukan SPI tapi BLU masih cakup kementrian dan pendanannya masih di kementrian. Jadi tidak bisa diterapkan SPI,” tutur orator.
Sampai berita ini naik cetak, pihak Unpatti seperti Rektor Prof Dr Marthinus J.Saptenno, SH M.Hum maupun Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Yusuf Madubun yang hendak dikonfirmasi wartawan, tidak berada di tempat.
Sebelumnya, mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti), Rabu 15 Agustus 2018, menggelar aksi demo di depan Kantor Rektorat. Dalam aksinya para mahasiswa ini menuntut dicabutnya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan panitia penerimaan mahasiswa baru.Demo dimulai dari gedung registrasi ini sempat diwarnai aksi saling kejar. Pasalnya, salah satu mahasiswa dipukul oknum satpam. Melihat teman dipukul, ratusan mahasiswa langsung mengejar satpam tersebut.
Mendapat laporan aksi di kampus Hotumese, aparat kepolisian dari Polsek Teluk Ambon, yang dipimpin Kapolsek Ipda Julkisno Kaisupy, serta Patroli reaksi Cepat (PRC) Satuan Sabhara Polres Pulau Ambon dan Pp Lease, turun ke lokasi dan mengamankan jalannya aksi demo itu.
Para mahasiswa yang tergabung dalam aksi demo tersebut saat menyampaikan orasinya mengatakan Sumbangan Pendidikan Internal (SPI) yang dibuat Unpatti, sangat membebani mahasiswa baru yang sebagian besar tergolong tidak mampu.
Pengutan SPI dipatok pihak Unpatti, berkisar Rp1 juta-Rp5 juta per mahasiswa. Mereka menilai, SPI diterapkan Unpatti, sangat tidak wajar dengan kehidupan saat ini.
“Kami menolak SPI yang dibuat rektorat. Orangtua dibebani dengan SPI sebesar Rp4-Rp5 juta perorang, ini kan tidak masuk akal. Kami berfikir ini bagian dari Pungli. Yang namanya sukarela, itu sesuai dengan kemampuan, bukan langsung dipatok begitu saja,” kata mahasiswa dihadapan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Yusuf Madubun.
Sementara Yusuf Madubun yang menemui mahasiswa, itu hendak berbicara, tapi para pendemo menolak. Yusuf Madubun diberi kesempatan bila aparat kepolisian di dalam kampus Unpatti dikeluarkan. Karena tak ingin Warek III mengklarifikasi dugaan pungli di Unpatti, Rektor Unpati Prof Dr Marthinus J.Saptenno, SH M.Hum langsung menemui para mahasiswa untuk menanggapi tuntutan mereka.
Dihadapan mahasiswa, Rektor yang menerima tuntutan sekaligus akan menjawab seluruhnya kepada semua mahasiswa Unpatti pada, Jumat, 17 Agustus 2018. (AAN)



