RakyatMaluku.com – AKSI demo pemuda asal Pulau Buru, Senin 30 Juli 2018, terjadi hampir bersamaan di Ambon dan di Kota Namlea, Kabupaten Buru. Di Ambon sejumlah mahasiswa asal Buru yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Maluku menggelar aksi demo di depan Kantor Gubernur Maluku.
Dalam aksi demonya itu mereka mengecam Bupati Buru, Ramly Umasugi yang mengangkat mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru, Norman Hamzah menjadi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buru.
Pasalnya, menurut pendemo yang dipimpin Koordinator Lapangan, Sawal Tamher, eks Plt Kadisbud Buru itu diduga terlibat korupsi dalam penyalahgunaan dana BOS dan ATK setempat tahun 2016.
Atas dasar itulah, pendemo menyayangkan sikap Bupati Buru Ramly Umasugi yang tetap mengangkat Norman Hamzah sebagai seorang Kadispora Buru.
Dalam aksinya itu, sejumlah pamflet bertuliskan: Copot Kadis Pora Kab.Buru Yang Merupakan Mantan Plt. Kadis Pendidikan Kab. Buru Tahun 2016, Karena Korupsi Adalah Teroris Dan Gubernur Segera Memanggil Bupati Buru Ramly Umasugi Untuk Segera Mengevaluasi Kinerja Mantan Plt. Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Buru Tahun 2016, juga dibawa pendemo.
Dalam orasinya, mereka menuntut agar segera mencopot Kadis Pora Kabupaten Buru karena telah menyalagunakan jabatan pada saat menjabat sebagai Plt. Kadis Pendidikan Buru tahun 2016.
“Kami mendesak Gubernur Maluku Said Assgaff agar segera mengusut penyalahgunaan dana BOS yang dilakukan Mantan Plt Kadis Pendidikan yang sekarang suda di angkat sebagai Kadis Pora Buru,” ujar salah seorang orator.
Dalam orasinya, para pendemo juga menduga ada kerjasama antara Bupati dan Kadis Pora dalam penyalahgunaan dana Bos, karena Bupati Buru tetap mengangkat mantan Plt. Kadis Pendidikan sebagai Kadis Pora yang sudah nyata menyalah gunakan Dana Pendidikan untuk keperluan pribadi.
Dalam aksinya, para pendemo juga menyampaikan lima poin tuntutan sikap mereka. Diantaranya, meminta Gubernur Maluku Said Assagaff, agar segera melakukan tindakan evaluasi kinerja Bupati Kabupaten Buru Ramly Umasugi dimana telah menetapkan mantan Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru 2016 sebagai Kadis Pora Kabupaten Buru yang diduga telah melakukan penyalahgunaan ATK dan dana BOS pada tahun anggaran 2016, memanggil Bupati Buru dan mantan Plt Kepala Dinas dan Bendahara Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru untuk segera mempertanggungjawabkan ATK dan dana BOS 2016 yang di gunakan untuk kepentingan pribadi.
“Kami meminta agar Gubernur Said Assagaff memanggil Bupati Buru agar mempertanggungjawabkan rekam jejak Kadispora Kabupaten Buru yang merupakan mantan Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru, meminta Gubernur Provinsi Maluku supaya memanggil Bupati Kabupaten Buru agar memberikan keterangan terkait jabatan Kadis Pora yang merupakan mantan Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru Tahun 2016 dan meminta Gubernur Provinsi Maluku memberikan teguran yang keras buat Bupati Kabupaten Buru agar segera mencopot jabatan Kadis Pora Kabupaten Buru,” tandas pendemo yang kemudian memberikan pernyataan sikap mereka kepada Kepala Kesbangpol Maluku yang menerima mereka.
AMUS DIMINTA MUNDUR
Sementara itu di Kota Namlea Kabupaten Buru, disaat bersamaan, kemarin, puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Namlea, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Namlea, dan sejumlah komponen masyarakat Pulau Buru yang tergabung dalam Aliansi Koalisi Rakyat Bersatu, menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kabupaten Buru.
Dalam aksinya, Aliansi Koalisi Rakyat Bersatu meminta DPRD Kabupaten Buru segera menonaktifkan Amustafa Besan dari jabatan Wakil Bupati Buru. Sebab, yang bersangkutan diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Bupati Buru Ramly Umasugi, dengan berbagai tuduhan yang disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.
“Kami mendesak DPRD Kabupaten Buru segera menonaktifkan Amustafa Besan dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Buru. Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan melakukan konsolidasi massa yang lebih besar untuk menggelar aksi susulan,” desak Koordinator Lapangan (Korlap) dari PMII Cabang Namlea, Ian Pattimura, saat membacakan tuntutannya, di depan Ketua DPRD Kabupaten Buru Iksan Tinggapy.
Ia juga mendesak DPRD Kabupaten Buru segera membentuk Pansus dan melakukan pemeriksaan terhadap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) untuk menelusuri tindakan Wakil Bupati Buru Amustafa Besan yang sudah bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangangan yang belaku. Sehingga, masyarakat Pulau Buru merasa diadu domba.
“Kami juga meminta kepada masyarakat Pulau Buru agar tidak terprovokasi dengan berbagai hasutan yang dilakukan Wakil Bupati Buru Amustafa Besan bersama kroninya, yang dapat memecah belah tatanan kehidupan masyarakat serta adat istiadat yang telah terjalin sejak lama,” harapnya.
Menanggapi tuntutan para demonstran, Ketua DPRD Kabupaten Buru Iksan Tinggapy, berjanji akan segera mengkaji serta menyelesaikan konflik antara Bupati Ramly Umasugi dan Wakilnya Amustafa Besan tanpa tebang pilih.
“Lembaga ini berdiri di tengah, sehingga apa yang menjadi keinginan teman-teman, akan kita kaji secara konstitusi, dan kita bahas bersama-sama di lembaga ini. Selanjutnya kita akan memediasi mereka berdua untuk bertemu, dan kalaupun siapa yang salah dalam persoalan ini, segera meminta maaf kepada masyarakat di tanah Bupolo ini,” janjinya. (YAS/RIO)



