Rakyat Maluku – TIM Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Buru, mengerebek tempat perjudian online di Jalan Bunga Cengke, Kota Namlea, Kabupaten Buru, Rabu, 18 April sekitar pukul 21.30 WIT.
Pengerebak itu, polisi mengamankan bandar judi Toto Gelap (Togel) Online, Evendi (30). Selain menjadi berjudi, Evendi juga merupakan tukang ojek di Namlea. Digerebeknya tempat judi online tersebut dipimpin KBO Satreskrim Aiptu Abdul Aziz.
“Dari penangkapan terhadap pelaku Agus Evendi, oleh tim Opsnal Buser Satreskrim Polres P.Buru, berhasil sejumlah barang bukti dari tangan pelaku,berupa Uang senilai Rp. 572.500, 1 buah hp merek Xiomi, kertas untuk menulis angka. Pelaku yang diringkus oleh anggota Opsnal Buser Satreskrim Polres P.Buru, langsung membawa pelaku ke Mapolres P.Buru beserta barang bukti di amankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim AKP M. Ryan Citra Yudha, kepada wartawan via selulernya, Jumat, 20 April.
Setelah ditangkap, pelaku langsung digiring ke Polres Buru guna proses hukum. Selain Evendi, polisi pun mengamankan barang bukti “Ka sus ini sementara didalami, apakah adah pelaku-pelaku lain atau tidak itu masih dalam pengembangan,” jelasnya.
Dikatakan, apa yang dilakukan pihaknya merupakan instruksi pimpinan, karena judi Togel telah meresahkan masyarakat setempat. Pihak nya, lanjut dia, akan terus melakukan penyelidikan mengenai Togel tersebut.
“Ini atensi Bapak Kapolda Maluku ( Irjen Pol Andap Budi Revianto, red) dalam memberantasan kasus perjudian togel yang sering meresahkan masyarakat,” tutupnya. (AAN)



