- Soal Penerapan Kurikulum 2013 Di Maluku
RakyatMaluku.com – SEBAGAI bentuk pengembangan dari kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (TSP), Kurikulum 2013 (K-13) adalah kurikulum berbasis kompetensi yang di dalamnya diru muskan secara terpadu tentang kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dikuasai siswa.
Sayangnya, penerapan K-13 oleh beberapa guru khususnya di Provinsi Maluku masih kurang maksimal. Akibatnya, siswa-siswi hanya mampu menerima ilmu, tanpa bisa mengimplementasikannya sebagai suatu karya ilmiah. Demikian disampaikan Ketua Bidang Pendidikan dan Sumber Daya Manusia MASIKA ICMI Provinsi Maluku, Dr. Aisa Abas, M.Pd, kepada koran ini, Sabtu, 5 Mei 2018.
Menurut Aisa, dalam penerapan K-13 yang maksimal, guru harus bisa memberikan tugas kepada muridnya untuk mencari dan menciptakan sesuatu secara rasional. Namun faktanya, saat ini masih banyak guru yang menggunakan cara lama yang hanya memberitahu murid untuk dihafalkan, sebagaimana sistem Kurikulum 1984 dulu.
“Dalam penerapan K-13, proses belajar mengajar sudah harus ilmiah, bagaimana kita mengimplementasikan konsep. Guru harus membuat siswa mengamati apa yang dipelajari, kemudian membuat siswa untuk bertanya, mengumpulkan informasi, mengelola informasi, dan mengemas informasi itu menjadi suatu karya ilmiah. Sehingga siswa itu akan berwawasan luas,” katanya.
Dijelaskan, untuk lebih memaksimalkan K-13 di Provinsi Maluku, tambah Aisa, penerapan muatan lokal juga harus diperkuat, agar siswa-siswa dapat memahami dan melestarikan adat dan budayanya. Sehingga, potensi putra daerah untuk lebih menjaga Maluku bisa tetap ada.
“Penguasaan materi muatan lokal di sekolah juga tentunya dapat membuat siswa menjelaskan kepada wisatawan yang ingin mempelajari adat dan budaya Maluku,” tambah Dosen FKIP Unpatti itu.
Pemerintah daerah, lanjut Aisa, sudah harus melakukan pendampingan terhadap proses belajar mengajar di sekolah, sehingga bisa melihat langsung cara mengajar guru-guru apakah telah sesuai dengan penerapan K-13 atau tidak. Sebab, banyak guru-guru yang telah mengikuti program sosialisasi K-13 namun dalam prakteknya tidak dilakukan.
“Saya sangat yakin apabila ada pengawasan dari pemerintah daerah di sekolah-sekolah, maka proses belajar mengajar akan menjadi lebih baik dan berkompeten bagi siswa – siswi kedepannya,” ungkap Aisa yang juga Direktur CSD Nusantara Maluku. (RIO)



